Antara Niat Dan Hijrah
Oleh: Abdulrosad
ibnu arrosid
Dari Amirul Mukminin
Abu Hafsh Umar bin Khathab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyadh bin Abdullah
bin Qurth bin Razah bin Ady bin Kaab bin Luay bin Ghalib al Quraisy al Adawy
r.a berkata :
"Saya
mendengar Rasulullah saw bersabda: " Bahwasannya semua amal itu tergantung
niatnya, dan bahwasannya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan
apa yang diniatkannya. Barang siapa yang hijrah karena Allah dan Rasulnya maka
hijrahnya itu akan di terima oleh Allah dan RasulNya, dan barang siapa yang
hijrahnya, karena mencari dunia atau karena wanita yang akan dinikahinya maka
hijrahnya itu hanya memperoleh apa yang diniatkannya dalam hijrahnya itu".
HR bukhari dan Muslim
Ada dua hal penting
dalam pembahasan hadist ini :
1. Niat
Dalam pembahasan hadist ini membicarakan tentang keikhlasan perbuatan
seseorang. Seyogyanya niat ikhlas hanya kepada Allah dalam segala aktivitas,
perkataan, perbuatan dan keadaan. Terpenting dalam hal ini adalah setiap hamba
Allah yang mempunyai akal ketika mengerjakan perbuatan haruslah menyertakan
niat.
Dalam syair
dikatakan : " Beberapa perbuatan yang kecil akan menjadi besar ketika
dibarengi niat, beberapa perbuatan besar menjadi kecil akibat niatnya".
Disinilah Allah menganjurkan kepada hambanya untuk menyertai niat dalam segala
perbuatannya. Sehingga nanti tidak sia-sia apa yang akan diperbuatnya.
Diantara manusia ada
yang menaruh niatnya setinggi langit, ada juga manusia yang menaruh niatnya
serendah-rendahnya. Semua itu tentunya kembali bagaimana memahami dengan dalam
tentang niat tersebut.
Ada sebuah
ilustrasi, jika kita perhatikan ada dua orang sama-sama bekerja, dimana
keduanya sama-sama mempunyai kesepakatan dalam awal, akhir, pekerjaan,
perkataan, perbuatan, gerak-geriknya. Tapi pada akhir dari hasil tersebut
sangatlah berbeda jauh, bagi langit dan bumi. Semua itu karena berangkat dari
perbedaan niatnya.
2. Hijrah
Dalam hadist ini ada
tiga pengertian yang di maksud dengan hijrah :
a. hijrah: " Berpindahnya manusia dari darrul kafir kepada darrul Islam".
Misalnya seperti amerika –As darrul kufur (negara kafir)- seandainya tidak
memungkinkan untuk menyebarkan agama disana maka pindah kenegara islam, maka
itu dinamakan hijrah.
b. Hijrah karena
keinginan dunia semata. Contohnya : seorang yang gemar dan cinta mengumpulkan
harta, ketika mendengar di dunia Islam banyak harta dan subur, maka dia
berhijrah karena keinginan tersebut. Bukan bermaksud untuk menegakkan kalimatullah
dan membela agamaNya. Kepentingannya hanya harta saja.
c. Hijrahnya
seseorang dari daruul kafir ke darul Islam hanya karena ingin menikahi seorang
perempuan. Jadi keinginannya untuk berhijrah bukan untuk Allah dan
RasullNya, tapi demi seorang perempuan yang ingin di nikahi.
Hijrah terdiri dari
:
Bagian pertama,
Hijrah tempat
Maksudnya
berpindahkan manusia dari tempat yang banyak maksiat dan kefasikkan didalamnya.
Berpindah kepada tempat yang tidak banyak kemaksiatannya. Walaupun kemungkinan
tersebut di negara kafir. Asalkan tidak tersebar kemaksiat yang banyak.
Hijrah yang paling
besar adalah ketika berpindah dari darul kufur ke darul Islam. Ahli ilmu
mengatakan, berpindahnya tersebut jika saja manusia (umat islam) tidak dapat
mendirikan kalimatullah.
Tapi apabila mampu
untuk menyebarkan Islam atau menyebarkan kalimatullah dan tidak ada larangan
untuk mendirikan syariat Allah, hijrahnya bukanlah kewajiban hukumnya tapi
hanya sunnah. Sebanding dengan hal itu adalah hijrah ke darul kufur, adalah
lebih baik berdiam dinegara yang kufur tapi memberikan kemudahan untuk
mendirikan syariat Islam.
Tidaklah
diperbolehkan bagi manusia untuk berpergian ke darrul kufur kecuali dengan tiga
syarat :
1. Mempunyai ilmu
untuk menolak subhat-subhat. Karena kaum kafir biasanya memberikan subhat
terhadap agama, rasul, kitab dan akhlak. Pada setiap sisi kehidupan selalu saja
membuat orang ragu-ragu. Biasanya manusia ketika ragu dalam satu perkara maka
lebih memilih untuk tidak mengerjakan.
2. Mempunyai agama
yang melindungi dari pada syahwat. Karena manusia ketika tidak mempunyai agama
kemudian pergi ke negara kafir, maka akan tenggelam. Karena surganya dunia
disana, seperti miras, zina, homo dll.
3. Sangat
membutuhkan sekali, seperti sakit perlu penyembuhan ke negara kafir untuk
penyembuhan. Memerlukan kepada ilmu untuk profesionalitas, karena tidak ada di
negara Islam. Juga kepada perdagangan, sangat membutuhkan interaksi kepada
negara non Islam.
Berpergian ke negara
kafir untuk berdakwah adalah diperbolehkan. Apabila mempunyai pengaruh di
negara tersebut. Karena berpergiannya adalah untuk kemaslahatan. Dimana
dinegara tersebut banyak yang awam tentang Islam.
Bagian kedua, Hijrah
perbuatan
Yaitu hijrahnya
manusia atas apa yang dilarang oleh Allah dari segala maksiat dan fusuk.
Rasulullah bersabda " Muslim adalah yang menyelamatkan muslim lainnya
dari perbuatan lisan dan tangannya. Muhajir adalah berhijrah dari apa yang
dilarang oleh Allah".
Hijrahlah dari apa
yang diharamkan oleh Allah kepada kamu secara total. Baik itu berhubungan
dengan hak kepada Allah atau hak kepada manusia, seperti korupsi, menggibah,
mencela, membunuh, curang, memakan harta anak yatim, durhaka kepada orang tua,
memutus silaturrahmi.
Bagian ketiga,
Hijrah Interaksi
Interaksi terkadang
dibutuhkan dalam berhijrah dalam rangka pengislahan (perbaikan). Ahli ilmu
berkata " Seperti orang yang terang-terangan berbuat maksiat tidak
mengindahkan akan perbuatannya, maka di syariatkan untuk menjauhinya apabila
hijrahnya itu bermanfaat dan bermaslahah".
Seperti : seorang terkenal dengan curang dalam jual beli, manusia menjauhinya
dan dia sadar akan perbuatannya serta taubat, maka disitulah manfaat dan
maslahah.
Seorang yang senang
berinteraksi dengan riba, maka manusia menjauhinya dengan tidak memberikan
salam dan tidak bicara padanya. Apabila dia malu dan merasakan serta taubah.
Disitulah maslahah dan manfaat baginya untuk berubah kepada kebaikan.
Sumber Artikel: Ponpes Miftahul Huda Batukasur.Leles.Cianjur///@arriadushalihin
https://Facebook: sangpemimpi200@yahoo.com//